Rabu, 12 Oktober 2011

BUDAYA BACA DAN TULIS DI JEPANG

Sampai saat ini, Jepang adalah satu-satunya negara di Asia yang mempunyai kedudukan sejajar dalam iptek dan perekonomian dengan raksasa dunia seperti Amerika. Tak heran, jika perdana mentri Malaysia Mahatir Muhammad, menjadikan Jepang sebagai kiblat pengembangan iptek ketimbang barat. Cerita mengenai kehebatan Jepang dapat bangkit dengan cepat dari puing-puing kekalahan perang dunia kedua, menginspirasi banyak negara di Asia seperti Cina dan Korea Selatan untuk dapat menjadi seperti Jepang. Sifat dasar orang Jepang memang tekun dan pekerja keras. Selain itu rata-rata dari mereka mempunyai keinginan untuk selalu belajar dan selalu memperbaiki hasil kerja mereka. Mungkin sifat-sifat dasar ini menjadi salah satu pendukung kehebatan masyarakat Jepang dalam membangun negaranya. Keinginan untuk selalu belajar ini tercermin pada tingginya budaya baca dan tulis masyarakat Jepang.
Banyaknya fasilitas membaca, surga buat penggemar buku
Menurut data dari bunkanews (situs khusus tentang media massa berbahasa Jepang), jumlah toko buku di Jepang adalah sama dengan jumlah toko buku di Amerika Serikat. Amerika Serikat adalah dua puluh enam kali lebih luas dan berpenduduk dua kali lebih banyak daripada Jepang. Karena itu, data ini menunjukkan bahwa toko buku sangat banyak di Jepang, mudah dijangkau, dan berada sangat dekat dengan masyarakat Jepang. Sebuah kelebihan yang membuat bahagia para konsumen buku dan penerbit tentunya. Juga menunjukkan tingginya apresiasi masyarakat terhadap budaya membaca.
 
Toko buku yang ada tak melulu toko buku baru.
Masih menurut bunkanews, toko buku bekas atau toko buku tua menempati presentase sepertiga jumlah toko buku. Artinya, jumlah toko buku bekas adalah separuh jumlah toko buku baru. Keberadaan toko buku bekas ini sangat menolong konsumen buku, karena mereka bisa mendapatkan buku yang mereka inginkan dengan harga yang jauh lebih murah dan terjangkau. Bahkan terkadang, kita bisa mendapatkan buku-buku tua yang sangat bernilai namun sudah tak lagi diterbitkan. Toko-toko buku ini berani untuk buka sampai larut malam, lebih malam dari departemen store maupun supermarket. Mengapa demikian? Karena kaki para konsumen buku terus mengalir sampai malam. Banyak di antara mereka yang dating hanya untuk sekedar “tachi yomi” (artinya membaca sambil berdiri di toko buku tanpa membeli) melepas kebosanan di malam hari. Tachiyomi sekilas tampaknya hanya merusak pemandangan toko. Namun ternyata oplag penjualan berbanding lurus dengan jumlah orang yang tachiyomi. Artinya, ada kencenderungan sehabis tachiyomi orang tergerak untuk membeli bacaan lainnya. Selain toko buku, perpustakan pun sangat mudah kita temui di sekitar kita. Di daerah pedesaan, biasanya, perpustakaan ini dikelola oleh pemerintah daerah setingkat kecamatan di Indonesia. Keberadaannya mudah dijangkau oleh masyarakat pedesaan. Sebab itu, meskipun di pedesaan buku bukanlah barang mahal yang sulit di dapat. Rata-rata orang Jepang gemar membaca, atau paling tidak, gemar mencari informasi -yang tampak remeh sekalipun- dari orang lain. Bahkan banyak para artis yang mempunyai hobi membaca. Kecenderungan ini dipakai oleh para penerbit sebagai ajang promosi buku-buku mereka di televisi.Di salah satu televisi swasta ada acara yang disebut acara “toko buku Sekiguchi”. Dalam acara ini para artis atau pelawak mempresentasikan referensi suatu buku, sedangkan artis lain yang hadir diminta untuk membeli berdasarkan kesan mereka terhadap presentasi tersebut dari kocek mereka sendiri. Acara ini sangat membantu bagi penggemar buku yang sibuk dan tak sempat berlama-lama di toko buku. Penonton bisa melihat referensi yang divisualisasikan dalam layar TV dan memesan lewat internet atau telpon jika tertarik untuk membeli. Mirip sebuah “televisi shopping”, namun yang dipromosikan adalah buku. Ketika kita masuk ke sebuah toko buku, biasanya ada beberapa hal khas yang kita jumpai. Pertama, biasanya buku-buku bacaan di Jepang, seperti novel, kumpulan essai, ataupun ilmiah populer didesain dalam ukuran kecil, ringan, dan mudah dibawa kemana-mana. Sehingga kita tidak enggan membawa buku tersebut baik ketika dalam perjalanan ke kantor ataupun berbelanja. Orang yang membaca buku (tentu juga komik ataupun majalah) akan sangat mudah kita temui di bis-bis kota ataupun di kereta-kereta listrik. Kedua, kita akan susah mendapatkan buku-buku berbahasa Inggris di toko-toko buku Jepang pada umumnya. Ini karena, para penerbit Jepang sangat memperhatikan penerjemahan buku-buku hasil karya penulis dari negara-negara lain. Bahkan banyak kasus buku best seller yang diterbitkan di negara lain diterbitkan pula terjemahannya di Jepang dalam waktu yang hampir berbarengan, seperti buku Harry Potter yang ngetop di Amerika itu. Ini tentu saja karunia bagi masyarakat Jepang khususnya para penggemar buku. Mereka bias menikmati hasil karya penulis-penulis beken negara lain dalam bahasa mereka sendiri. Suatu karunia yang kita pikir hanya dipunyai oleh negara-negara berbahasa Inggris, seperti Amerika atau sebagian Negara Eropa. Hanya toko-toko besar tertentu (dan biasanya di daerah perkotaan) yang menyediakan buku-buku impor berbahasa Inggris dan bukan terjemahannya.
Mengarang Sejak Kanak-Kanak
Budaya baca masyarakat Jepang yang tinggi ini tentu saja merupakan efek timbal balik dari tingginya budaya tulis mereka. Ada konsumen karena ada produsen, ada produsen karena ada konsumen. Budaya tulis Jepang sudah ditekankan sejak mereka sekolah dasar. Anak-anak SD biasanya selalu mempunyai tugas “sakubun” (artinya mengarang) dalam waktu-waktu tertentu. Misalnya, ketika mereka libur musim panas,musim dingin, atau libur kenaikan kelas, selalu ada tugas sakubun tentang apa yang mereka kerjakan, rasakan, dan alami selama liburan. Atau, ketika hari-hari tertentu, hari ayah atau hari ibu, murid-murid SD ditugaskan untuk membuat sakubun tentang ayah dan ibu mereka. Kesan mereka terhadap ayah dan ibu mereka masing-masing ditulis dalam bentuk sakubun, lalu hasil karangan tersebut mereka presentasikan di depan kelas. Ketika mereka akan lulus SD, mereka ditugaskan untuk mengarang tentang impian (cita-cita) mereka ketika mereka dewasa kelak. Tentu saja tulisan mereka ini didokumetasikan dalam bentuk buku dan disimpan dengan baik oleh pihak sekolah. Sehingga mereka bisa bernostalgia dengan impian masa kanak-kanak mereka, ketika mereka bereuni setelah dewasa dan membaca sakubun mereka ketika sekolah dasar.
Maka tak heran, jika rata-rata anak Jepang pandai mengekspresikan apa yang mereka pikirkan dan rasakan lewat rangkaian kata-kata. Ditambah lagi, karena bahasa Jepang adalah bahasa yang dibangun bukan berdasarkan huruf melainkan karakter gambar (yaitu kanji). Ini menjadikannya sangat kaya dengan ungkapan dan nuansa dan sangat ekspresif untuk bahasa sastra tulis. Sebagai contoh, kata “berpikir”. Biasanya, orang Jepang menggunakan karakter atau kanji yang berbeda untuk berpikir yang menggunakan akal seperti dalam kalimat: “Berpikir tentang kejadian alam semesta”, dengan berpikir yang menggunakan perasaan seperti dalam kalimat “Berpikir tentang mu membuat saya terkenang-kenang masa lalu”. Masih banyak lagi contoh lainnya.
Siapa Saja bisa Jadi Penulis
Tingginya budaya tulis masyarakat Jepang juga dikarenakan mereka adalah “learning society”, yaitu masyarakat yang senang belajar dan ingin well informed. Rata-rata dari orang Jepang senang untuk mencoba mensistemasikan segala informasi yang mereka dapatkan dan mendokumentasikannya menjadi pengetahuan praktis yang bermanfaat buat diri sendiri maupun orang lain. Siapapun, apapun profesinya dapat menjadi penulis amatiran dan menerbitkan buku yang dapat menjadi informasi untuk orang lain. Dari ibu rumah tangga biasa sampai kalangan artis sangat mudah membuat buku ataupun tulisan. Tidak berlebihan jika banyak dari orang Jepang yang punya keinginan untuk menulis buku tentang diri mereka sendiri (otobiografi) sebelum mereka meninggal, sebagai “jejak” atau “tanda” mereka pernah hidup di dunia ini. Ada seorang ibu rumah tangga yang mengalami pindah rumah beberapa kali, dan dari pengalamannya tersebut dia menulis sebuah buku tentang pindah rumah yang efisien sekaligus menyenangkan. Juga dari pengalaman, ada ibu rumah tangga yang menulis satu buku tentang kiat-kiat untuk memutuskan membuang atau menyimpan suatu barang. Hal-hal yang mereka tulis memang tampak sepele, tapi hal-hal tersebut terkadang menjadi penting dan bermanfaat pada saat-saat tertentu. Sehingga penerbit berani menerbitkan tulisan mereka dan dilirik oleh konsumen di toko buku. Contoh lain adalah seorang artis yang terkena kanker rahim di saat hamil, sehingga dia harus menggugurkan kandungannya untuk penyembuhan kankernya dan kelangsungan hidupnya. Sang artis menulis perjuangannya melawan kanker, menyampaikan tentang apa yang dia rasakan, pikirkan, dan alami dalam satu buku. Buku ini memang buku seorang penulis “amatiran” namun sarat dengan pesan-pesan untuk para ibu dan penyemangat wanita-wanita yang mempunyai penderitaan yang sama. Masih banyak lagi contoh lain yang Menggamba rkan betapa menulis dan menerbitkan buku bukanlah hak khusus penulis profesional belaka dalam masyarakat Jepang. Tetapi adalah hak semua orang yang ingin menyampaikan pengetahuannya, pesannya, dan keberadaannya kepada orang lain.
Budaya baca dan tulis masyarakat Jepang nampaknya juga tak bisa dipisahkan dari keberadaan komik, yaitu buku cerita fiksi bergambar. Bisa dikatakan Jepang adalah masyarakat yang kaya akan komik. Berbagai jenis komik akan mudah kita dapatkan di toko-toko buku bahkan convinient store 24 jam. Ada komik humor, komik cerita imajinasi, atau komik yang erat dengan pendidikan. Bahkan film-film kartun Jepang hampir seluruhnya (juga yang diputar di Indonesia sekarang ini) adalah berasal dari karya komik. Ada seorang sosiologi yang mengatakan, bahwa orang asing bisa belajar tentang representative masyarakat Jepang lewat salah satu komik Jepang yang telah dianimasikan seperti “Keluarga Sazae”. Komik film ini sudah diproduksi sampai puluhan ribu seri sejak puluhan tahun lalu dan menggambarkan sebuah keluarga Jepang dua abad keturunan, abad, orang tua, dan kakek nenek. Tokoh-tokoh kartun ini berkembang dari tokoh utama (Sazae) kecil sampai dia menikah dan mempunyai anak. Sayang, Pertum buhan sang tokoh berhenti sampai di situ. Walaupun demikian, pembuat komik “Keluarga Sazae” pun dimasukkan dalam daftar sastrawan Jepang yang memberikan kontribusi besar pada pendidikan masyarakat Jepang. Karena itu, imej komik di Jepang tidaklah melulu buruk, bahkan dihargai keberadaannya dalam budaya tulis dan baca di masyarakat Jepang.
Begitulah masyarakat negara matahari terbit ini. Kita dapat melihat bahwa budaya tulis dan baca mereka yang tinggi didorong oleh besarnya apresiasi mereka terhadap hasil karya orang lain, hasil proses kreatif orang lain, juga besarnya keinginan mereka untuk berbagi informasi dengan orang lain dan mengekspresikan diri. Mudah-mudahan Beberapa tahun kedepan, suatu masyarakat dengan kecenderungan yang sama akan kita jumpai di tanah air.
Semoga dapat bermanfaat dan juga dapat menarik minat baca anda. Terima kasih

Selasa, 04 Oktober 2011

Anis Matta – Dari Gerakan ke Negara

Anis Matta – Dari Gerakan ke Negara

Rencana itu terlalu halus untuk dideteksi secara dini oleh para pemimpin musyrik Quraisy.Tiba-tiba saja Makkah terasa lengang dan sunyi. Ada banyak wajah yang terasa perlahan-lahan enghilang dari lingkungan pergaulan. Tapi tidak ada berita. Tidak ada yang tahu secara pasti apa yang sedang terjadi dalam komunitas Muslim di bawah pimpinan Rasulullah SAW. Ini memang bukan rencana yang bisa dirahasiakan dalam waktu lama. Orang-orang musyrik Makkah akhirya memang mengetahui bahwa kaum Muslimin telah berhijrah ke Madinah. Tapi setelah proses hijrah hampir selesai.
Maka gemparlah penduduk Makkah. Tapi. Sebuah episode baru dalam sejarah telah dimulai: sebuah gerakan telah berkembang menjadi sebuah negara, dan sebuah negara telah bergerak menuju peradabannya; sebuah agama telah menemukan “orang-orangnya”, setelah itu mereka akan menancapkan “bangunan peradaban” mereka.
Tanah, dalam agama ini, adalah persoalan kedua. Sebab yang berpijak di atas tanah adalah manusia maka di sanalah Islam pertama kali menyemaikan dirinya; dalam ruang pikiran, ruang jiwa, dan ruang gerak manusia. Tanah hanya akan menjadi penting ketika komunitas “manusia baru” telah terbentuk dan mereka membutuhkan wilayah teritorial untuk bergerak secara kolektif, legal, dan diakui sebagai sebuah entitas politik.
Karena tanah hanya merupakan persoalan kedua maka tidaklah heran bila pilihan daerah tempat hijrah diperluas oleh rasulullah SAW. Dua kali sebelumnya, kaum Musimin, dalam jumlah yang lebih kecil, berhijrah ke Habasyah (Ethiopia), baru kemudian berhijrah keseluruhan ke Madinah. Tapi, ketika kaum Muslimin sudah berhijrah seluruhnya ke madinah, mereka yang sebelumnya telah berhijrah ke Habasyah tidak serta merta dipanggil oleh Rasulullah SAW. Mereka baru menyusul ke Madinah lima atau enam tahun kemudian.
Ketika mereka tiba di Madinah, di bawah pimpinan Ja’far bin Abi Thalib, kaum Muslimin baru saja memenangkan perang Khaibar, sebuah peperangan yang sebenarnya mirip dengan sebuah pengusiran, menyusul pengkhianatan kaum Yahudi dalam perang Khandaq. Berkaitan dengan hal ini, Rasulullah SAW bersabda, “Aku tidak tahu dengan apa aku digembirakan oleh Allah; apakah dengan kemenangan dalam perang Khaibar atau dengan kedatangan Ja’far?”
Dari Gerakan Ke Negara
Hijrah, dalam sejarah dakwah Rasulullah SAW adalah sebuah metamorfosis dari “gerakan” menjadi negara. Tiga belas tahun sebelumnya, Rasulullah SAW melakukan penetrasi sosial yang sangat sistematis, di mana Islam menjadi jalan hidup individu; di mana Islam “memanusia” dan kemudian “memasyarakat”. Sekarang, melalui hijrah, masyarakat itu bergerak linear menuju negara. Melalui hijrah, gerakan itu “menegara”, dan Madinah adalah wilayahnya.
Kalau individu membutuhkan aqidah maka negara membutuhkan perangkat sistem. Setelah komunitas Muslim menegara, dan mereka memilih Madinah sebagai wilayahnya, Allah SWT menurunkan perangkat sistem yang mereka butuhkan. Turunlah ayat-ayat hukum dan berbagai kode etik sosial, ekonomi, politik, keamanan dan lain-lain. Lengkaplah sudah susunan kandungan sebuah negara: manusia, tanah, dan sistem.
Apa yang kemudian dilakukan Rasulullah SAW sebenarnya relatif mirip dengan semua yang mungkin dilakukan para pemimpin politik yang baru mendirikan negara. Pertama, membangun infrastruktut negara dengan masjid sebagai simbol dan perangkat utamanya. Kedua, menciptakan kohesi sosial melalui proses persaudaraan antarkomunitas darah yang berbeda tapi menyatu sebagai komunitas agama, antara sebagian komunitas “Quraisy” dan “Yatsrib” menjadi komunitas “Muhajirin” dan “Anshar”. Ketiga, membuat nota kesepakatan untuk hidup bersama dengan komunitas lain yang berbeda, sebagai sebuah masyarakat pluralistik yang mendiami wilayah yang sama, melalui piagam Madinah. Keempat, merancang sistem pertahanan negara melalui konsep Jihad fi Sabilillah.
Lima tahun pertama setelah hijrah kehidupan dipenuhi oleh kerja keras Rasulullah SAW beserta para shahabat beliau untuk mempertahankan eksistensi dan kelangsungan hidup negara Madinah. Dalam kurun waktu itu, Rasulullah SAW telah melakukan lebih dari 40 kali peperangan dalam berbagai skala. Yang terbesar dari semua peperangan itu adalah perang Khandaq, di mana kaum Muslimin keluar sebagai pemenang. Setelah itu tidak ada lagi yang terjadi di sekitar Madinah karena semua peperangan sudah bersifat ekspansif. Negara Madinah membuktikan kekuatan dan kemandiriannya, eksistensinya, dan kelangsungannya. Di sini, kaum Muslimin telah membuktikan kekuatannya, setelah sebelumnya kaum Muslimin membuktikan kebenarannya.
Jadi, yang dilakukan oleh Rasulullah SAW pada tahapan ini adalah menegakkan negara. Sebagai sebuah bangunan, negara membutuhkan dua bahan dasar: manusia dan sistem. Manusialah yang akan mengisi suprastruktur. Sedangkan sistem adalah perangkat lunak, sesuatu dengan apa negara bekerja.
Islam adalah sistem itu. Oleh karena itu Islam bersifat given. Tapi, manusia adalah sesuatu yang dikelola dan dibelajarkan sedemikian rupa hingga sistem terbangun dalam dirinya, sebelum kemudian mengoperasikan negara dalam sistem tersebut. Untuk itulah Rasulullah SAW memilih manusia-manusia terbaik yang akan mengoperasikan negara itu.
Selain kedua bahan dasar negara itu, juga perlu ada bahan pendukung lainnya. Pertama, tanah. Tidak ada negara tanpa tanah. Tapi, dalam Islam, hal tersebut merupakan infrastruktur pendukung yang bersifat sekunder sebab tanah merupakan benda netral, yang akan mempunyai makna ketika benda tersebut dihuni oleh manusia dengan cara hidup tertentu. Selain berfungsi sebagai ruang hidup, tanah juga merupakan tempat Allah menitip sebagian kekayaan-Nya yang menjadi sumber daya kehidupan manusia.
Kedua, jaringan sosial. Manusia sebagai individu hanya mempunyai efektifitas ketika ia terhubung dengan individu lainnya secara fungsional dalam suatu arah yang sama.
Itulah perangkat utama yang diberikan untuk menegakkan negara; sistem, manusia, tanah, dan jaringan sosial. Apabila ke dalam unsur-unsur utama itu kita masukkan unsur ilmu pengetahuan dan unsur kepemimpinan maka keempat unsur utama tersebut akan bersinergi dan tumbuh secara lebih cepat. Walaupun, secara implisit, sebenarnya unsur ilmu pengetahuan sudah masuk ke dalam sistem dan unsur kepemimpinan sudah masuk ke dalam unsur manusia.
Itulah semua yang dilakukan oleh Rasulullah SAW selama tiga belas tahun berdakwah dan membina sahabat-sahabatnya di Makkah; menyiapkan semua perangkat yang diperlukan dalam mendirikan sebuah negara yang kuat. Hasil dakwah dan pembinaan itulah yang kemudian tumpah ruah di Madinah dan mengkristal secara sangat cepat.
Begitulah transformasi itu terjadi. Ketika gerakan dakwah menemui kematangannya, ia menjelma jadi negara; ketika semua persyaratan dari sebuah negara kuat telah terpenuhi, negara itu tegak di atas bumi, tidak peduli di belahan bumu manapun ia tegak. Proses transformasi ini memang terjadi sangat cepat dan dalam skala yang sangat besar. Tapi, proses ini sekaligus mengajari kita dua hakikat besar: pertama, tentang hakikat dan tujuan dakwah serta strategi perubahan sosial. Kedua, tentang hakikat negara dan fungsinya.
Perubahan Sosial
Tujuan dakwah adalah mengejawantahkan kehendak-kehendak Allah SWT –yang kemudian kita sebut agama, tau syariah- dalam kehidupan manusia. Syariah itu sesungguhnya merupakan sistem kehidupan yang integral, sempurna, dan universal. Karena manusia yang akan melaksanakan dan mengoperasikan sistem tersebut maka manusia harus disiapkan untuk peran itu. Secara struktural, unit terkecil yang ada dalam masyarakat manusia adalah individu. Itulah sebabnya, perubahan sosial harus dimulai dari sana; membangun ulang susunan keribadian individu, mulai dari cara berpikir hingga cara berperilaku. Setelah itu, individu-individu itu harus dihubungkan satu sama lain dalam suatu jaringan yang baru, dengan dasar ikatan kebersamaan yang baru, identitas kolektif yang baru, sistem distribusi sosial ekonomi politik yang juga baru.
Begitulah Rasulullah SAW memulai pekerjaannya. Beliau melakukan penetrasi ke dalam masyarakat Quraisy dan merekrut orang-orang terbaik di antara mereka. Menjelang hijrah ke Madinah, beliau juga merekrut orang-orang terbaik dari penduduk Yatsrib. Maka terbentuklah sebuah komunitas baru di mana Islam menjadi basis identitas mereka, aqidah menjadi dasar ikatan kebersamaan mereka, ukhuwah menjadi sistem jaringan mereka, dan keadilan menjadi prinsip dstribusi sosial-ekonomi-politik mereka. Tapi, perubahan itu bermula dari sana; dari dalam individu, dari dalam pikiran, jiwa dan raganya.
Model perubahan sosial seperti itu mempunyai landasan pada sifat natural manusia, baik sebagai individu maupun sebagai masyarakat. Perubahan mendasar akan terjadi dalam diri individu jika ada perubahan mendasar pada pola pikirnya karena pikiran adalah akar perilaku. Masyarakat juga begitu. Ia akan berubah secara mendasar jika individu-individu dalam masyarakat itu berubah dalam jumlah yang relatif memadai. Tapi, model perubahan ini selalu gradual dan bertahap. Prosesnya lebih cenderung evolusioner, tapi dampaknya selalu bersifat revolusioner. Inilah makna firman Allah SWT “Sesungguhnya Allah tidak akan mengubah keadaan suatu kaum sampai mereka mengubah diri mereka sendiri.” (Ar-Ra’d:11)
Fungsi Negara
Dalam konsep politik Islam, syariat atau kemudian kita sebut sistem atau hukum, adalah sesuatu yang sudah ada, given. Negara adalah institusi yang diperlukan untuk menerapkan sistem tersebut. Inilah perbedaan mendasar dengan negara sekuler, di mana sistem atau hukum mereka adalah hasil dari produk kesepakatan bersama karena hal tersebut sebelumnya tidak ada.
Sebagai institusi, bentuk negara selalu berubah mengikuti perubahan-perubahan struktur sosial dan budaya masyarakat manusia. Dari bentuk negara kerajaan, parlementer, hingga presidensiil. Skala negara juga berubah mengikuti perubahan struktur kekuatan antarnegara, dari imperium besar ke negara bangsa, dan barangkali, yang sekarang jadi mimpi pemerintahan George W. Bush junior di Amerika: negara dunia atau global state. Struktur etnis dan agama dalam sebuah negara juga bisa tunggal dan majemuk.
Oleh karena itu semua merupakan variabel yang terus berubah, dinamis, dan tidak statis, maka Islam tidak membuat batasan tertentu tentang negara. Bentuk boleh berubah, tapi fungsinya tetap sama; institusi yang mewadahi penerapan syariat Allah SWT. Itulah sebabnya bentuk negara dan pemerintahan dalam sejarah Islam telah mengalami berbagai perubahan; dari sistem khilafah ke kerajaan dan sekarang berbentuk negara bangsa dengan sistem yang beragam dari monarki, presidensiil, dan parlementer. Walaupun tentu saja ada bentuk yang lebih efektif menjalankan peran dan fungsi tersebut, yaitu sistem khilafah yang sebenarnya lebih mirip dengan konsep global state. Tapi, efektifitasnya tidaklah ditentukan semata oleh bentuk dan sistem pemerintahannya, tapi terutama oleh suprastrukturnya, yaitu manusia.
Namun demikian, kita akan melakukan kesalahan besar kalau kita menyederhanakan makna negara Islam dengan membatasinya hanya dengan pelaksanaan hukum, pidana dan perdata, serta etika sosial politik lainnya. Persepsi ini yang membuat negara Islam lebih berciri moral ketimbang ciri lainnya. Yang perlu ditegaskan adalah bahwa syariat Allah itu bertujuan memberikan kebahagiaan kepada manusia secara sepurna; tujuan hidup yang jelas, yaitu ibadah untuk mendapatkan ridha Allah SWT serta rasa aman dan kesejahteraan hidup.
Hukum-hukum Islam dalam bidang pidana dan perdata sebenarnya merupakan sub-sistem. Tapi, dampak penerapan syariah tersebut pada penciptaan keamanan dan kesejahteraan hanya dapat muncul di bawah sebuah pemerintahan yang kuat. Hal itu bertumpu pada manusia. Hanya “orang kuat yang baik” yang bisa memberikan keadilan dan menciptakan kesejahteraan, bukan orang yang baik. Bagaimanapun, hanya orang kuat dan baik yang dapat menerapkan sistem Allah secara sempurna. Inilah makna hadits Rasulullah SAW “laki-laki mukmin yang kuat lebih baik dan lebih dicintai Allah daripada laki-laki mukmin yang lemah.”
Alangkah dalamnya penghayatan Umar bin Khattab tentang masalah ini ketika berdoa, “Ya Allah lindungilah kami dari orang yang bertaqwa yang lemah dan tidak bertaqwa yang lemah dan tidak berdaya, dan lindungilah kami dari orang-orang jahat yang perkasa dan tangguh.” Inilah sesungguhnya misi gerakan Islam: melahirkan orang-orang baik yang kuat atau orang-orang kuat yang baik